Daftar 34 Provinsi dan Ibu Kota di Indonesia 2015

34 PROVINSI DI INDONESIA TAHUN 2015


bendera RI
Indonesia
Tahukah anda Republik Indonesia pada tahun 2015 terdapat 34 Provinsi? Lalu, provinsi manakah yang merupakan Provinsi Terbaru di Indonesia? Berapakah Jumlah Provinsi Di Indonesia tahun 2015? temukan jawabannya dengan membaca artikel saya di bawah ini.

Pada kesempatan saat ini saya akan memberikan kebada sobat mengenai Daftar Provinsi beserta Ibu Kota di Indonesia tahun 2016. Silahkan sobat semua membaca tulisan saya ini,

Pada tahun 2015 Republik Indonesia memiliki jumlah 34 Provinsi, yang sebelumnya hanya 34 Provinsi. Hal ini menyusul karena terdapat Provinsi baru, yaitu Provinsi Teluk Cendrawasih dengan ibukotanya Serui.

        Untuk mempermudah sobat membaca, mencari, dan memahami 34 Provinsi di Indonesia Tahun2015 ini, saya akan mengurutkannya mulai dari Pulau Sumatra. Dan berikut Daftar Provinsi beserta Ibu Kota di Indonesia pada tahun 2015.

Daftar 34 Provinsi Beserta Ibu Kota di Indonesia 2015

I. PULAU SUMATERA 

  1. Nanggroe Aceh Darussalam = Banda Aceh
  2. Sumatra Utara = Medan
  3. Sumatra Selatan = Palembang
  4. Sumatra Barat = Padang
  5. Bengkulu = Bengkulu
  6. Riau = Pekanbaru
  7. Kepulauan Riau = Tanjung Pinang
  8. Jambi = Jambi
  9. Lampung = Bandar Lampung
  10. Bangka Belitung = Pangkal Pinang

II. PULAU KALIMANTAN

  1. Kalimantan Barat = Pontianak
  2. Kalimantan Timur = Samarinda
  3. Kalimantan Selatan = Banjarmasin
  4. Kalimantan Tengah = Palangkaraya
  5. Kalimantan Utara = Tanjung Selor

III. PULAU JAWA

  1. Banten = Serang
  2. DKI Jakarta = Jakarta
  3. Jawa Barat = Bandung
  4. Jawa Tengah = Semarang
  5. DI Yogyakarta = Yogyakarta
  6. Jawa timur = Surabaya

IV. PULAU NUSA TENGGARA & BALI

  1. Bali = Denpasar
  2. Nusa Tenggara Timur = Kupang
  3. Nusa Tenggara Barat = Mataram

V. PULAU SULAWESI

  1. Gorontalo = Gorontalo
  2. Sulawesi Barat = Mamuju
  3. Sulawesi Tengah = Palu
  4. Sulawesi Utara = Manado
  5. Sulawesi Tenggara = Kendari
  6. Sulawesi Selatan = Makassar

VI. PULAU MALUKU & PAPUA

  1. Maluku Utara =  Ternate
  2. Maluku = Ambon
  3. Papua Barat = Manokwari
  4. Papua ( Daerah Khusus ) = Jayapura

NOTE: Jumlah Provinsi di Indonesia hingga saat ini masih 34, dan belum bertambah dan tidak berkurang. Sekian Terima kasih.


Demikian, Tulisan saya mengenai Daftar 34 Provinsi dan Ibu Kota di Indonesia Tahun 2015. Semoga Tulisan saya dapat sobat sekalian pahami dan mengerti, sehingga sobat dapat terbantu dari membaca tulisan saya ini. TERIMA KASIH
Nanggroe Aceh Darussalam / NAD (Daerah Istimewa) Ibu Kota Banda Aceh
2. Sumatera Utara / Sumut (Medan)
3. Sumatera Barat / Sumbar (Padang)
4. Bengkulu (Bengkulu)
5. Riau (Pekan Baru)
6. Kepulauan Riau / Kepri (Tanjung Pinang)
7. Jambi (Jambi)
8. Sumatera Selatan / Sumsel (Palembang)
9. Lampung (Bandar Lampung)
10. Kepulauan Bangka Belitung / Babel (Pangkal )Pinang
- See more at: http://ruanasagita.blogspot.com/2015/02/35-nama-provinsi-dan-ibukota-di.html#sthash.CfRHBWUm.dpuf

10 Komentar untuk "Daftar 34 Provinsi dan Ibu Kota di Indonesia 2015"

  1. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  2. kalimantan utara mana bro?
    sorong ibukota papua barat ya? bedanya sama manokwari apaan?
    lalu dasar pembentukan kepulauan cendrawasih apa?
    soalnya setau saya provinsi di indo ada 34, termasuk kalimantan utara, sementara di pulau papua hanya terbagi jadi 2 provinsi. Apakah sudah dilakukan perubahan dengan menghapus provinsi kalimantan utara, dan mengembangkan papua menjadi 4 provinsi (papua, papua barat, papua barat daerah istimewa, dan kepulauan cendrawasih)?

    BalasHapus
    Balasan
    1. bener, setuju sama krisna. tulisan di blog ini sumbernya dari mana?

      Hapus
    2. provinsi teluk cendrawasih ini sumbernya gan http://www.kemendagri.go.id/news/2012/12/12/hari-ini-provinsi-teluk-cenderawasih-dideklarasikan

      Hapus
    3. Selamat Malam, Maaf baru saja saya cek dan ternyata provinsi kalimantan utara memang ada, dan artikel ini, telah saya perbarui..

      Terima Kasih atas kritik dan sarannya..

      Hapus
    4. Dideklarasikan belum berarti SAH Mas, contohnya sederhananya gini :

      Misalkan KTP saya masuk ke wilayah RW 003 & RT 003….terus karena jumlah penduduk di komplek udah memenuhi persyaratan untuk membentuk RT tersendiri maka pas warga komplek melakukan pertemuan, kami memutuskan (*semacam mendeklarasikan) untuk membentuk RT sendiri (RT 007), warga komplek udah tau klo suatu saat nanti RT nya akan berubah jadi RT 007 tapi itu sifatnya baru usulan….kita harus lapor dulu ke kelurahan dsb… & kita tentunya GAK BISA Tipe-X sendiri RT 003 di KTP jadi RT 007 hehehe :D (karena keberadaan RT 007 masih belum SAH, belum terdaftar di data kelurahan / kecamatan)

      Saya cek di web kementerian dalam negeri barusan (28-02-2016) data wilayah yang sah masih 34 provinsi.

      Hapus
  3. wahhh saya kira 33 Provinsi bro... hahah nice share dah

    bw ya gan www.warungbiru.com

    BalasHapus
  4. Semoga prov termuda Indonesia Teluk Cendrawasih pembangunannya SDM, prasarana dll nya cepat berjalan sehingga warganya mendapatkan kesejahteraan hidup yang bagus

    BalasHapus
  5. Terimakasih Atas Infonya :v

    BalasHapus
  6. Terimakasih Atas Infonya INi Sangat Berguna Banget

    BalasHapus

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel