Hasil Sidang PPKI Pertama, Kedua, dan Ketiga Lengkap

Hasil Sidang PPKI Lengkap 1,2,3
Hasil Sidang PPKI Pertama, Kedua, dan Ketiga Lengkap - PPKI atau kependekan dari Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia atau dalam bahasa belanda adalah Dokuritsu Junbi Inkai. Tugas PPKI adalah melanjutkan hasil kerja BPUPKI dan menyiapkan pemindahan kekuasaan dari pihak jepang kepada bangsa Indonesia.

Anggota PPKI berjumlah 21 orang, yang ditunjuk menjadi Ketua PPKI adalah Ir. Soekarno, dan Wakil ketua PPKI adalah Drs. Moch. Hatta, dan Achmad Soebardjo yang ditunjuk sebagai penasihat. Dalam menjalankan tugasnya PPKI melaksanakan tiga kali sidang dengan 3 hasil pada setiap sidangnya. Sidang PPKI pada tanggal 18 Agustus 1945 - 20 Agustus 1945. Dan untuk mengetahui hasil dari Ketiga Sidang PPKI berikut adalah daftarnya:


Hasil Sidang PPKI Pertama tanggal 18 Agustus 1945 menghasilkan keputusan:
  1. Menetapkan dan Mengesahkan UUD Negara
  2. Memilih dan menetapkan Ir. Soekarno sebagai Presiden dan Drw. Mh Hatta sebagai Wakil presiden.
  3. Akan membentuk Badan Komite Nasional sebagai Badan Pembantu Presiden sebelum MPR dan DPR terbentuk.

Hasil Sidang PPKI Kedua tanggal 19 Agustus 1945 menghasilkan keputusan:
  1. Penetapan 12 Kementerian dalam lingkungan pemerintahan
  2. Pembagian wilayah RI dalam delapan Provinsi sekaligus menunjuk gubernur-gubernurnya. Berikut adalah kedelapan provinsi dan gubernurnya:
Delapan Provisni yang dimaksud yaitu:
  1. Provinsi Sumatra Gubernurnya adalah Mr. teuku Muhammad Hasan
  2. Provinsi Jawa Barat Gubernurnya adalah Sutarjo Suryodihardiprojo
  3. Provinsi Jawa Tengah Gubernurnya adalah P. Pandji Suroso
  4. Provinsi Jawa Timur Gubernurnya adalah R.M Suryo
  5. Provinsi Sunda Kecil (Nusa Tenggara) Gubernurnya adalah I. Gusti Ktut Pudja
  6. Provinsi Maluku Gubernurnya adalah J. Latuharhary
  7. Provinsi Sulawesu Gubernurnya adalah Dr. G.S.S.J. Ratulangi
  8. Provinsi Borneo (Kalimantan) Gubernurnya adalah Ir. Pangeran Muhammad Nasir


Hasil Sidang PPKI Ketiga tanggal 20 Agustus 1945 menghasilkan keputusan:
  1. Membentuk Komite Nasional Indonesia (KNI)
  2. Membentuk Partai Nasional indonesia(PNI)
  3. Membentuk Badan Keamanan rakyat(BKR)
Itulah Hasil Sidang PPKI Pertama, Kedua, dan Ketiga lengkap yang dapat saya berikan kepada anda, semoga itu dapat membantu sobat dalam menyelesaikan tugas anda. terima kasih sudah berkunjung ke Blog pribadi saya. Sukses!!!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel